6 Hak warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan dibiayai oleh pemerintah diatur dalam pasal UUD 1945. a. 30 ayat 1 b. 31 ayat 1 c. 31 ayat 2 d. 32 ayat 1 e. 32 ayat 2 Jawaban: c. 7) Sesuatu yang harus dikerjakan warga negara dan bersifat memaksa. Jika tidak dikerjakan mendapat sanksi disebut a. hak asasi b. hak asasi manusia c Tanggungjawab sebagai warga negara merupakan bentuk dari pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan landasan konstitusional Negara Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945: a. Cukup sandang dan pangan dan perumahan yang layak, sehingga ia dapat hidup dengan aman tidak perlu merasa cemas dalam menghadapi kehidupan di masa yang SoalEssay: Jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara, kewajiban asasi, dan kewajiban warga negara. Kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD NRI Tahun 1945! Jelaskan faktor-faktor penyebab terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara baik yang bersifat internal maupun eksternal! Vay Tiền Nhanh. Skip to documentHomeMy LibraryDiscoveryInstitutionsUniversitas Mercu Buana JakartaUniversitas TerbukaUniversitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa TimurUniversitas DiponegoroUniversitas BrawijayaUniversitas AirlanggaUniversitas SurabayaUniversitas Negeri MedanUniversitas SriwijayaUniversitas Islam Negeri Sultan Syarif KasimUniversitas Gadjah MadaPoliteknik Negeri BatamPoliteknik Kesehatan Kemenkes SemarangUniversitas IndonesiaUniversitas PadjadjaranSee all InstitutionsCoursesPopularPendidikan Kewarganegaraan UNI-10212Accounting accsupply chain management SEH3B2Akuntansi Lanjutan AB28124Accounting ACCT6002Mechanical Engineering sandhuanantaAkuntansi accPKN PKN002Hukum 12524Auditing II AKT3223Tutorial of Introduction to Accounting AKU1601aDasar-dasar Logika 210040348Pengantar Ilmu Komputer A-TM-3194Dasar-dasar Akuntansi AKU4016Analisis PanganTrendingManajemen Keuangan PMAP659Penyehatan Makanan Minuman PMM - A 2019Fisika FID001Agama AB09202Pancasila and Citizenship/ Pancasila dan Kewarganegaraan HKU120Ekonomi ManajemenKesehatan dan Gizi KPP1305Pendidikan Pancasila UMPK606Pendidikan Kewarganegaraan 011U0033Ekonomi InternasionalCivil Engineering 6397global management MENGLOSosio antropologimatematika mtk01Hukum PajakNewestManajemen Produksi dan Operasional EA1234Introduction to Accounting AKU1601International Relations 46944Biology science education Psyc211Perpajakan I PJK201Landasan Kependidikan MKDK 53074TAX and Accounting Tax1Manajemen PerpajakanPengantar Ilmu Komunikasi SKOM4101SkripsiAqidah 1000010502Advanced English TMS211052Kewirausahaan I40C202Introduction to Managementart course short art123DocumentsPopularSintesis KolesterolMakalah Emosi dan jenisnya psikologi umumLaporan Hasil Penjualan Produk KWUTugas 1 Akuntansi Manajemen Akbar Suganda JAKA Putra 041933554Summary Chapter 3 - Information Systems, Organization, and StrategyProposal Bisnis PLAN JASA Gambar Teknik 3D DAN 2D-1-1LP Gagal Ginjal Kronik CKD RS mataherKelompok 2 Laporan Praktikum Percobaan 5 Novella Rheva Y Teknik Perminyakan Praktikum Kimia Dasar 1 1005SPSU-856 Entregable 02, respuestas y resulto3. Panduan Atlas 2021Aplikasi audit atlasmakalah gerak lurusRekayasa ide - Salah satu tugas KKNI yaitu Kerajinan Pasar LokalNaskah Drama Detik detik proklamasi kemerdekaanAdvanced financial accounting 10th edition christensen cottrell baker solutions chapter 1TrendingTugas Komunikasi Bisnis Membuat Dialog DAN Contoh PesanMakalah K3 Kesehatan Keselamatan KerjaCh04-180514113409 - solution manual - cost accounting-Horngren 15th edPraktikum Kimia Dasar Percobaan 5 Timbangan Analitik DigitalVisi Misi 5 tahun kedepanPisang Nugget - proposalSistem Integumen - -Proposal Kewirausahaan BAB IMakalah sistem perakitan manual pada produksi massalTugas Pertemuan 3 Komunikasi BisnisDaftar Pertanyaan Diskusi Mahasiswa Prilaku dan Pengembangan OrganisasiEfisiensi Pekerjaan KantorLP Gangguan Keseimbangan SUHUTugas Membuat Proposal kelompok kentang MustofaSejarah Perumusan PancasilaNewestKonsep Ketuhanan Dalam carrefour-vs-wal-mart-the-battle-for-global-retail-dominanceP-FRM-K3-001 Identifikasi Bahaya, Pengendalian dan Penilaian Resiko K3Materi-k3 - matakuliah k3Pengertian Hukum Pajak InternasionalLandasan pendidikan dari berbagai perspe5114-Article Text-15057-1-10-20211022Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanRevisi TA GustutNanopdf - nothingBab2 - AhgggdwhjxnjLampiran - SkripsiBAB VI - SkripsiPendahuluan - SkripsiBAB VII - SkripsiBooksCost Accounting William K. Carter; Milton F. UsryAn Introduction to Functional Grammar Michael Halliday; Christian MatthiessenIlmu Pendidikan Konsep, Teori dan Aplikasinya Hidayat, Rahmat and Abdillah, Abdillah 2019Macroeconomics Greg MaynesOrganizational Behavior Stephen P. Robbins; Tim JudgeLa regia teatrale nel secondo Novecento. Utopie, forme e pratiche Giovanna ZanlonghiElementary and Middle School Mathematics Teaching Developmentally John a Van De Walle; Karen S Karp; Jennifer M Bay-williamsResearch Methods in Linguistics Lia LitosselitiCommunication Mosaics an Introduction to the Field of Communication Julia T. WoodInformation Technology Auditing and Assurance James A. Hall; Tommie W. SingletonAdvanced Accounting Floyd A. Beams; Joseph H. Anthony; Bruce Bettinghaus; Kenneth SmithKieso Intermediate Accounting Donald E Kieso, CPA; Donald E. Kieso; Jerry J Weygandt, CPA; Jerry J. WeygandtAccounting Theory Vernon KamIntermediate Accounting Donald E. Kieso; Jerry J. Weygandt; Terry D. WarfieldAuditing and Assurance Services Alvin A. Arens; Randal J. Elder; Mark S. Beasley; Chris E. HoganWas this document helpful?Leave a comment or say thanksMAKALAH HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PROGRAM STUDI FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2022 KATA PENGANTAR India adalah negara demokrasi di mana warganya hidup mandiri tetapi mereka memiliki banyak hak dan tanggung jawab terhadap negara mereka. Hak dan kewajiban adalah dua sisi mata uang dan kedua sisi berjalan berdampingan. Jika kita memiliki hak, kita juga harus memiliki tanggung jawab mereka. Hak dan tanggung jawab ada bersama kita di mana kita tinggal di rumah, masyarakat, desa, negara bagian atau negara. Esai tentang hak dan kewajiban warga negara 100 kata Warga negara adalah orang yang tinggal sebagai penduduk di desa atau kota mana pun di negara bagian dan negara. Kita semua adalah warga negara kita dan memiliki hak dan tanggung jawab yang berbeda terhadap desa, kota, masyarakat, negara bagian, dan negara kita. Hak dan kewajiban setiap warga negara sangat berharga dan saling berkaitan. Setiap negara bagian atau negara menganugerahkan kepada warganya hak-hak sipil dasar tertentu seperti hak pribadi, hak beragama, hak sosial, hak moral, hak ekonomi dan hak politik. Sebagai warga negara, kita harus selalu memenuhi tugas kita secara etis dan legal bersama. Kita harus saling mencintai dan menghormati dan hidup tanpa perbedaan. Kita berharap untuk membuat pengorbanan dari waktu ke waktu untuk melindungi negara kita. 150 kata Warga negara yang tinggal di negara tersebut harus mengetahui hak dan kewajibannya. Memahami semua aturan dan regulasi yang disajikan oleh pemerintah dapat membantu setiap warga negara untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap negara. Kita harus memahami kesejahteraan dan kebebasan kita sendiri di negara ini serta hak-hak kita untuk masyarakat dan negara. Konstitusi India disebut hukum tertinggi India mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1950 yang memberikan hak demokratis kepada warga negara India. Menurut Konstitusi India , rakyat India memiliki berbagai hak dan kewajiban. Warga negara India memiliki sekitar enam hak dasar yang tanpanya tidak seorang pun dapat hidup secara demokratis. Artinya, demokrasi hanya dapat berjalan di negara jika memiliki hak-hak warga negaranya. Hak-hak tersebut mencegah pemerintah menjadi diktator dan kejam. Hak-hak dasar membantu orang dalam pengembangan moral, materi dan kepribadian mereka. Dalam kasus pelanggaran hak seseorang, pengadilan dapat melindungi dan melindungi mereka. Ada juga beberapa tanggung jawab mendasar untuk perdamaian dan kemakmuran negara. 200 kata Hak-hak dasar warga negara India diberikan kepada mereka untuk kondisi dasar dan kebutuhan hidup yang baik untuk kemajuan mereka. Tanpa hak-hak seperti itu, tidak ada warga negara India yang dapat mengembangkan kepribadian dan kepercayaan dirinya. Hak-hak dasar ini dilindungi dalam Konstitusi India. Hak-hak dasar dilindungi dan dijamin oleh hak-hak dasar warga negara sedangkan hak-hak umum dilindungi oleh hukum umum. Hak-hak dasar warga negara tidak bersifat kekerasan di negara biasa, meskipun dalam keadaan wajar tertentu hak-hak tersebut dapat ditangguhkan tetapi untuk sementara. Menurut Konstitusi India, enam hak dasar adalah hak atas kesetaraan Pasal 14 – Pasal 18, Hak atas agama Pasal 25 – Pasal 28, Hak terhadap eksploitasi Pasal 23 – Pasal 24, Hak atas Kebudayaan dan Pendidikan Pasal 29 – Pasal 30, Hak atas Kebebasan Pasal 19 – Pasal 22, dan Hak atas Pemulihan Konstitusional Pasal 32. Warga negara yang tinggal di mana saja di negara ini menikmati hak-hak dasar mereka. Dia dapat pergi ke pengadilan untuk mendapatkan bantuan hukum jika haknya dilanggar dengan paksa. Ada juga berbagai tanggung jawab untuk warga negara yang baik yang harus diikuti setiap orang untuk memperbaiki lingkungan dan mencapai kedamaian batin. Pelepasan tanggung jawab terhadap negara memberikan rasa memiliki terhadap negara. Sebagai warga negara yang baik, kita tidak boleh menyia-nyiakan listrik, air, sumber daya alam, milik umum, dll., kita harus mengikuti semua aturan dan undang-undang serta membayar pajak tepat waktu. 250 kata Hak-hak dasar yang diberikan kepada warga negara India merupakan bagian penting dari Konstitusi. Hak-hak dasar tersebut dapat diubah oleh DPR dengan menggunakan prosedur khusus. Tidak ada orang, selain warga negara India, yang diizinkan untuk menikmati hak-hak seperti itu selain hak atas kebebasan, kehidupan, dan sifat pribadi. Kecuali hak untuk hidup dan kebebasan pribadi, hak-hak dasar lainnya dapat ditangguhkan pada saat darurat. Jika seorang warga negara ditemukan melanggar hak-haknya maka ia dapat pergi ke pengadilan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi untuk penegakan. Beberapa hak dasar bersifat positif atau negatif dan selalu mengungguli hukum umum. Beberapa hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, hak budaya dan hak pendidikan terbatas hanya untuk warga negara. Setelah diperkenalkan pada tahun 1950, tidak ada kewajiban mendasar yang diawetkan dalam Konstitusi India. Namun, sepuluh tugas mendasar dicakup oleh Pasal 51A ditambahkan ke Amandemen ke-42 Konstitusi India pada tahun 1976. Berikut ini adalah tanggung jawab mendasar warga negara India Warga negara India harus menghormati bendera nasional dan lagu kebangsaan mereka. Mereka harus menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi semua cita-cita luhur yang digunakan dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Mereka harus melindungi kekuatan, persatuan, dan integritas negara. Mereka melindungi negara dan memelihara rasa persaudaraan. Mereka harus melindungi dan melestarikan situs warisan budaya. Mereka harus melindungi, melestarikan dan memperbaiki lingkungan alam. Mereka harus melindungi sifat publik. Mereka harus mengembangkan temperamen ilmiah dan rasa ingin tahu. Mereka harus bekerja keras untuk mencapai keunggulan di setiap bidang aktivitas individu dan kolektif. 300 kata Tugas mendasar warga negara India disebutkan dalam Amandemen ke-42 Konstitusi India tahun 1976. Semua tanggung jawab sangat penting dan diperlukan untuk kepentingan vital negara. Mereka dapat berupa kewajiban sipil atau kewajiban moral yang tidak ditegakkan secara hukum oleh warga negara bahkan oleh pengadilan. Seseorang tidak dapat dihukum jika dia tidak melakukan tugasnya, karena tidak ada kekuatan hukum yang mengatur tugas ini. Kewajiban mendasar hak atas kesetaraan, hak atas kebebasan, hak terhadap eksploitasi, hak atas kebebasan beragama, hak budaya dan pendidikan dan hak atas pemulihan konstitusional merupakan bagian integral dari konstitusi India yang memiliki dampak moral dan nilai pendidikan bagi warga negara India. Penting untuk memasukkan tanggung jawab seperti itu dalam Konstitusi untuk kemajuan, perdamaian, dan kemakmuran negara. Beberapa tanggung jawab mendasar yang disebutkan dalam Konstitusi India seperti menghormati bendera nasional, lagu kebangsaan, warga negara harus melindungi negara mereka, berkomitmen untuk memberikan layanan nasional kapan pun diperlukan, melindungi sifat publik, dll. Hak dan tanggung jawab tersebut sangat penting untuk kepentingan nasional negara meskipun rakyat belum ditegakkan secara paksa. . Untuk menikmati hak sepenuhnya, orang harus melaksanakan tanggung jawab mereka terhadap negara serta hak dan tanggung jawab saling terkait satu sama lain. Ketika kita mendapatkan hak, tanggung jawab kita terhadap kesejahteraan pribadi dan sosial juga meningkat. Keduanya tidak dapat dipisahkan dan penting dalam kaitannya dengan kemakmuran negara. Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengetahui dan mempelajari segala hak dan kewajiban kita untuk kesejahteraan masyarakat dan negara kita. Kita perlu memahami bahwa kita semua bertanggung jawab atas baik atau buruknya keadaan masyarakat. Kita perlu mengubah pemikiran kita menjadi tindakan untuk membawa beberapa dampak positif dalam masyarakat dan negara kita. Jika tindakan pribadi yang diambil oleh seseorang dapat mengubah hidup; Betapa tidak, aksi kolaboratif kita berdampak positif bagi masyarakat dan negara. Oleh karena itu, tugas warga negara sangat berarti bagi kemakmuran dan ketentraman masyarakat dan seluruh negara. esai hak dan kewajiban dasar dalam bahasa hindi 400 kata Karena kita adalah makhluk sosial, kita memiliki banyak tanggung jawab untuk pembangunan dan pada saat yang sama membawa kemakmuran dan perdamaian bagi masyarakat dan negara. Untuk memenuhi tanggung jawab kita, kita telah memberikan beberapa hak oleh Konstitusi India. Hak sangat penting bagi warga negara untuk meningkatkan perkembangan pribadi dan kehidupan sosialnya. Sistem demokrasi negara sepenuhnya didasarkan pada kebebasan warganya untuk menikmati hak-hak mereka. Hak-hak yang diberikan oleh konstitusi kita disebut hak-hak dasar yang tidak dapat ditarik dari kita dalam waktu normal. Konstitusi kita memberi kita enam hak seperti Hak untuk Kebebasan Ini adalah hak dasar yang sangat penting yang memungkinkan orang untuk mengekspresikan pikiran dan ide mereka melalui ucapan, tulisan atau cara lain. Menurut hak ini, setiap orang bebas untuk mengkritik, mengkritik atau berbicara menentang kebijakan pemerintah. Dia bebas melakukan bisnis apa pun di sudut mana pun di negara ini. Hak atas kebebasan beragama Ada banyak negara bagian di negara di mana orang-orang dari berbagai agama hidup bersama. Masing-masing dari kita bebas untuk menyukai, mempromosikan, dan mengikuti agama apa pun. Tidak seorang pun berhak mencampuri keyakinan seseorang. Hak atas Kesetaraan Warga negara yang tinggal di India adalah sama dan tidak ada perbedaan dan diskriminasi antara kaya dan miskin atau tinggi dan rendah. Seseorang dari agama, kasta, kepercayaan, jenis kelamin, atau tempat apa pun dapat mencapai peringkat tertinggi di mana ia memiliki kualifikasi dan kualifikasi yang diperlukan. Hak atas pendidikan dan kebudayaan Setiap anak berhak atas pendidikan dan dapat mengenyam pendidikan di lembaga manapun hingga jenjang apapun. Hak melawan eksploitasi Tidak seorang pun berhak memaksa seseorang untuk bekerja tanpa upah atau bertentangan dengan keinginannya atau terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun. Hak atas Pemulihan Konstitusional Ini adalah yang paling penting yang melindungi semua hak dasar. Jika seseorang merasa bahwa haknya dirugikan dalam keadaan apa pun, ia dapat mendekati pengadilan untuk mencari keadilan. Seperti yang kita ketahui, tugas dan wewenang berjalan beriringan. Tanpa kewajiban hak-hak kita tidak ada artinya dan dengan demikian keduanya tidak dapat dipisahkan. Kita tidak berhak mendapatkan manfaat dari hak jika kita tidak menjalankan tugas kita dengan baik agar negara dapat berjalan dengan lancar. Sebagai warga negara, tanggung jawab dan tugas kita adalah Kita harus menghormati bendera nasional dan lagu kebangsaan. Kita harus menghormati dan mematuhi hukum negara kita. Kita harus menikmati hak dan kebebasan di bawah perbatasan tanpa campur tangan kebebasan dan hak orang lain. Kita harus siap melindungi negara kita kapan pun dibutuhkan. Kita harus menghormati dan melindungi sifat nasional dan sifat publik seperti kereta api, kantor pos, jembatan, jalan raya, sekolah, perguruan tinggi, bangunan bersejarah, tempat, hutan, dll.. Kita harus membayar pajak tepat waktu dengan jujur. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sejak lahir setiap manusia memiliki hak yang mutlak dimiliki dalam dirinya. Hak tersebut adalah hak asasi manusia atau yang sering disebut dengan HAM. HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh hukum yang ada. Seperangkat hak yang dimaksud disini yaitu melingkupi hak untuk bebas mengemukakan pendapat, hak hidup, hak atas keamanan, hak untuk tidak diganggu, hak untuk bebas dari perbudakaan dan perhambaan, hak untuk bebas dari penyiksaan, dan hak lain yang memberikan kebebasan sehingga dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat pelaksanaanya sering kali terjadi pelanggaran di dalamnya. Pelanggaran HAM merupakan suatu tindakan yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan hak asasi manusia yang dimiliki oleh individu atau kelompok yang dilakukan oleh individu atau kelompok lain. Pelanggaran ham dapat disebabkan oleh faktor internal dah faktor eksternal. Contoh penyebab dari faktor internal yaitu tingginya sifat egois yang mementingkan kepentingan pribadi, rendahnya rasa empati, rendahnya toleransi, keinginan untuk balas dendam dan rendahnya pemahaman tenteng pentingnya HAM. Kemudian terdapat faktor eksternal yang mempengaruhi pelanggaran HAM seperti penyalahgunaan kekuasaan, kesenjangan ekonomi, aparat penegak hukum yang tidak tegas, penyalahgunaan teknologi, dan masalah ekonomi. Pelanggaran HAM dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM berat dan Pelanggaran HAM ringan. Contoh dari pelanggaran HAM yaitu seperti yang dijelakan dalam UU. RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM Berat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan kemanusian. Kejahatan genosida yaitu suatu perbuatan yang dilakukanoleh individu atau kelompok tertentu dengan maksud menghancurkan dan memusnahkan seluruh atau sebagian suatu kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama tertentu. Kejahatan genosida dapat dikelompokkan sebagai pelanggaran HAM berat. Di Indonesia contoh nyata dari pelanggaran HAM berat yaitu pada kasus G30S PKI, kasus pembunuhan Marsinah, kasus munir, tragedi trisakti, tragedi semanggi I dan II, kasus bom bali, dan masih banyak contoh lainnya. Sedangakan kejahatan kemanusiaan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik. Serangan tersebut dapat ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil atau secara tidak langsung. Contohnya berupa penyiksaan, perbudakan, pengusiran penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan, dan pemberontakan bersenjata. Kejahatan kemanusiaan ini dapat golongkan sebagai pelanggaran HAM ringan. Kasus pelanggaran HAM ringan sebenarnya sering terjadi di sekitar kita, contohnya yaitu pembulian, kasus kelalaian instansi kesehatan dalam memberikan obat yang sudah kadaluarsa, menganiaya teman sebaya, kasus kekerasan dalam rumah tangga, melarang anak untuk belajar, dan masih banyak contoh Asasi Manusia juga telah diatur dalam UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya masih banyak hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Pasal yang mengantur tentang hak asasi manusia terdapat pada pasal 27-33 UUD 1945. Pasal 27 berbunyi "Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak atas kesejahteraan". Berdasarkan pasal tersebut disebutkan bahwa warga negara berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak, namun kenyataan yang ada masih terdapat warga negara yang menjadi pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaan dan tinggal di lingkungan yang kumuh. Bersamaan dengan hal itu terdapat juga warga negara yang menyalah gunakan hak nya tanpa memenuhi kewajiban, contohnya yaitu bolos saat bekerja. Kemudian pasal 28 "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang" tetapi seperti yang diketahui, masih banyak warga negara yang tidak leluasa dalam mengeluarkan pendapatnya dikarenakan terdapat ancaman tertentu yang dilakukan oleh kelompok/ individu yang berkepentingan. Disisi lain juga terdapat warga negara yang tidak menggunakan kebebasannya, contoh nyata dalam pemilu, masih banyak warga negara yang memilih golput daripada menggunakan suaranya untuk memilih. Pada pasal 29 terdapat ayat yang berbunyi negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Seperti yang kita ketahui, kebebasan tersebut masih terbatas, terdapat kasus pengeboman gereja dan penembakan dimasjid. Dengan adanya hal tersebut tentu akan membuat umat beragama tidak tenang saat menjalani ibadahnya di tempat ibadah masing-masing. 1 2 Lihat Ruang Kelas Selengkapnya

essay tentang hak dan kewajiban warga negara